SECARA umum, manusia terbagi menjadi tiga kelompok di dalam menyikapi nubuwat Rasulullah SAW tentang peristiwa-peristiwa akhir zaman.
Pertama : Kelompok yang beriman dan yakin dengan semua yang dijanjikan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam tentang dekatnya kehancuran alam semesta (kiamat), yang itu semua di dahului dengan tanda-tanda kecil dan besar yang mendahuluinya. Kelompok ini terbagi menjadi tiga :
[read more..]
Pertama : Kelompok yang beriman dan yakin dengan semua yang dijanjikan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam tentang dekatnya kehancuran alam semesta (kiamat), yang itu semua di dahului dengan tanda-tanda kecil dan besar yang mendahuluinya. Kelompok ini terbagi menjadi tiga :
- Mereka yang menerima nash-nash tersebut apa adanya, dimana sikap mereka terhadap nash-nash seputar nubuwat Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam hanya sebatas meriwayatkan dan menerjemahkan tanpa perlu mengaktualisasikan dengan zaman dan kondisi dimana mereka hidup.
- Mereka yang menerima nash-nash tersebut dengan penuh keyakinan, namun bersikap melampaui batas dalam menerjemahkan sekaligus mengaktualisasikannya. Kelompok ini menjadikan hadits-hadits dhaif bahkan maudhu untuk mendukung pemikiran mereka. Kelompok ini juga banyak menggunakan khabar-khabar israiliyat, bahkan komentar-komentar ahli kitab yang mereka sendiri tidak tsiqah dengan agama al masih. Termasuk mereka yang meramalkan fenomena kiamat 2012.
- Kelompok yang menerima nash-nash tersebut dengan penuh keyakinan, bahwa semua itu benar adanya dari nabi shalallahu alaihi wa sallam, mereka berusaha untuk mengambil posisi yang benar terhadap hadits-hadits tersebut secara proporsional, tidak terlalu kaku sebagaimana kelompok pertama, namun tidak juga terlalu ekstrim sebagaimana kelompok kedua. Kelompok ini berusaha menjadikan semua nash-nash nubuwah Rasulullah sebagai pijakan hidup, agar setiap langkah mereka tidak keliru, mereka juga selalu mencari tahu tentang hakikat yang sebenarnya dari hadits-hadits fitnah dengan maksud agar mereka selamat dari fitnah tersebut tanpa melakukan pemastian-pemastian pada hal-hal yang belum qathi.